BADUNG – Universitas Dhyana Pura (Undhira) terus memperkuat jejaring kemitraan strategisnya dengan instansi pemerintah. Pada Kamis, 26 Februari 2026, jajaran pimpinan Undhira melaksanakan pertemuan koordinasi bersama Dinas Kesehatan guna membahas penyusunan Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS). Pertemuan tersebut diselenggarakan secara daring melalui platform pertemuan virtual sebagai langkah efisiensi koordinasi lintas institusi.
Sinkronisasi Program Kerja Sama
Agenda utama pertemuan ini adalah melakukan peninjauan mendalam (review) terhadap butir-butir draf kerja sama yang akan dijalin. Pembahasan mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari dukungan riset kesehatan, pengabdian masyarakat berbasis lingkungan, hingga penyediaan wahana praktik lapangan bagi mahasiswa kesehatan Undhira.
Kedua belah pihak saling memberikan masukan untuk memastikan bahwa klausul-klausul yang tertuang dalam PKS tersebut selaras dengan regulasi terbaru serta visi misi kedua institusi. Sinkronisasi ini dipandang krusial agar kolaborasi yang terjalin nantinya memiliki payung hukum yang kuat dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Kolaborasi Akademisi dan Pemerintah
Pertemuan ini menegaskan peran penting perguruan tinggi dalam mendukung program-program pemerintah di sektor kesehatan. Dengan adanya PKS ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih terstruktur antara kepakaran akademik dari Undhira dengan data serta implementasi kebijakan lapangan dari Dinas Kesehatan.
Pihak Undhira menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen universitas dalam menghasilkan inovasi yang solutif bagi tantangan kesehatan publik. Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan menyambut baik inisiatif ini sebagai upaya mempercepat capaian target-target kesehatan daerah melalui dukungan riset dan sumber daya manusia yang kompeten.
Tahapan Menuju Penandatanganan
Hasil dari diskusi daring ini akan ditindaklanjuti dengan finalisasi draf oleh tim hukum kedua belah pihak. Setelah seluruh poin kesepakatan disetujui secara mufakat, proses selanjutnya adalah penandatanganan PKS secara resmi yang dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Dengan tuntasnya pembahasan draf ini, kedua instansi optimis bahwa kolaborasi ini akan menjadi motor penggerak bagi berbagai program kesehatan inovatif di masa depan, termasuk dalam pengembangan pusat-pusat pengendalian penyakit dan edukasi kesehatan masyarakat secara luas.





