Sehubungan dengan pengumuman Dosen Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Internal Perguruan Tinggi Universitas Dhyana Pura melalui Surat Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) dengan Nomor Surat 177/UNDHIRA-LPPM/VII/2026 tanggal 15 Juli 2026, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai pada surat terlampir
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih
Hormat kami