Kepada Yth.

  1. Dekan di Lingkungan Universitas Dhyana Pura
  2. Ketua Program Studi di Lingkungan Universitas Dhyana Pura

di-Tempat

Salam Sejahtera dan Hormat,

Sehubungan telah diumumkannya Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Hibah Internal Undhira Tahun Anggaran 2025 melalui Surat LPPM Nomor 210/UNDHIRA-LPPM/VIII/2025 tanggal 21 Agustus 2025 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) telah menyaring dan memilih proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dinilai layak didanai dari segi substansi. Namun, proposal-proposal tersebut belum dapat ditetapkan sebagai penerima pendanaan pada tahap pertama karena belum memenuhi persyaratan minimum dalam seleksi administrasi maupun substansi;
  2. Pengusul yang tercantum dalam Lampiran 2 diberikan kesempatan untuk memperbaiki proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan mengacu pada ketentuan dalam Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025;
  3. Pengusul yang tercantum sebagai peserta wajibmengikuti bimbingan teknis perbaikan proposal penelitian pengabdian kepada masyarakat sesuai jadwal yang telah ditetapkan;
  4. Pengusul menyiapkan isian substansi proposal yang akan dipresentasikan.
  5. Bimbingan teknis penulisan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat akan dilaksanakan pada Kamis, 28 Agustus 2025di Ruang Multimedia Pembelajaran Gedung B (jadwal terlampir). Peserta diharapkan untuk mempersiapkan diri 15 menit sebelum dimulainya acara.

Sehubungan dengan hal-hal tersebut, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi ini kepada para dosen pengusul yang tercantum namanya.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

213 Bimtek Proposal Penelitian dan PKM Hibah Internal 2025

Pengumuman Pelaksanaan Bimbingan Teknis Perbaikan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Hibah Internal Tahun Anggaran 2025