Kepada Yth.
- Dekan di Lingkungan Universitas Dhyana Pura
- Ketua Program Studi di Lingkungan Universitas Dhyana Pura
di-Tempat
Salam Sejahtera dan Hormat,
Sehubungan telah diumumkannya Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Hibah Internal Undhira Tahun Anggaran 2025 melalui Surat LPPM Nomor 210/UNDHIRA-LPPM/VIII/2025 tanggal 21 Agustus 2025 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) telah menyaring dan memilih proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dinilai layak didanai dari segi substansi. Namun, proposal-proposal tersebut belum dapat ditetapkan sebagai penerima pendanaan pada tahap pertama karena belum memenuhi persyaratan minimum dalam seleksi administrasi maupun substansi;
- Pengusul yang tercantum dalam Lampiran 2 diberikan kesempatan untuk memperbaiki proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan mengacu pada ketentuan dalam Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025;
- Pengusul yang tercantum sebagai peserta wajibmengikuti bimbingan teknis perbaikan proposal penelitian pengabdian kepada masyarakat sesuai jadwal yang telah ditetapkan;
- Pengusul menyiapkan isian substansi proposal yang akan dipresentasikan.
- Bimbingan teknis penulisan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat akan dilaksanakan pada Kamis, 28 Agustus 2025di Ruang Multimedia Pembelajaran Gedung B (jadwal terlampir). Peserta diharapkan untuk mempersiapkan diri 15 menit sebelum dimulainya acara.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi ini kepada para dosen pengusul yang tercantum namanya.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.